KPK Kembali Minta Bantuan Pemerintah untuk Pengobatan Novel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali meminta bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan mata penyidiknya Novel Baswedan.
Permintaan bantuan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Rabu (4/7).
"Tadi membicarakan, meminta kepada pemerintah bantuan lagi karena mata kanan Mas Novel sekarang lebih buruk dari mata kirinya. Dan biayanya kalau hanya asuransi KPK tidak cukup," kata Syarif.
Permintaan itu menurutnya tidak memaksa. Tergantung ketersediaan anggarannya. Itu pun tergantung pada presiden dan menteri terkait.
"Kami meminta. Kalau seandainya ada. Ya tergantung Pak Presiden dan para menteri. Tapi kami tadi mencoba menyampaikan. Akan dipelajari (pemerintah)," tambahnya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan bahwa biaya pengobatan Novel Baswedan pada 2017 mencapai Rp 3,5 milar.
"Saudara Novel tahun 2017 itu menghabiskan 3,5 M. Itu seluruhnya dibiayai oleh dana kepresidenan," ungkap Agus di DPR.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali meminta bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan mata penyidiknya Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum