KPK Kembali OTT Pejabat di Kalimantan Timur

KPK Kembali OTT Pejabat di Kalimantan Timur
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat. Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News