KPK Kembali OTT Pejabat di Kalimantan Timur
Selasa, 15 Oktober 2019 – 23:57 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo
Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat. Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan