KPK Kembali Panggil Agung Laksono
Kamis, 05 Juli 2012 – 11:07 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono yang sempat mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya, hari ini kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil ketua DPP Partai Golkar itu sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6/2010 tentang main stadium PON XVIII Riau yang tengah disidik oleh KPK.
"Pak Agung Laksono hari ini kembali diperiksa, saat akan diperiksa sebelumnya tidak hadir dan sudah ada pemberitahuan ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (5/7).
Dijelaskan Johan, pemeriksaan Agung Laksono dalam kapasitasnya sebagai Menkokesra. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap PON Riau. Apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan peran Menkokesra dalam pengalokasian anggaran Pusat untuk PON atau tidak, Johan tidak mau merinci.
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono yang sempat mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya, hari ini kembali
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?