KPK Kembali Panggil Agung Laksono
Kamis, 05 Juli 2012 – 11:07 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono yang sempat mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya, hari ini kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil ketua DPP Partai Golkar itu sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6/2010 tentang main stadium PON XVIII Riau yang tengah disidik oleh KPK.
"Pak Agung Laksono hari ini kembali diperiksa, saat akan diperiksa sebelumnya tidak hadir dan sudah ada pemberitahuan ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (5/7).
Dijelaskan Johan, pemeriksaan Agung Laksono dalam kapasitasnya sebagai Menkokesra. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap PON Riau. Apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan peran Menkokesra dalam pengalokasian anggaran Pusat untuk PON atau tidak, Johan tidak mau merinci.
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono yang sempat mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya, hari ini kembali
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor