KPK Kembali Panggil Budi Gunawan Minggu Depan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Rencananya, pemeriksaan kedua ini akan dilakukan pekan depan.
"Penyidik akan panggil ulang pekan depan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (30/1).
Namun Priharsa mengaku belum tahu tanggal pasti pemeriksaan itu bakal dilakukan. Menurutnya, hal tersebut tengah disusun oleh penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan.
Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Budi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Priharsa pun menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran Budi dianggap penyidik tidak patut.
"Alasannya praperadilan tidak dapat dibenarkan. Tata cara dianggap tidak patut, yang hadir di situ tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv hukum Mabes Polri," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina