KPK Kembali Periksa Adik BW untuk Kasus RJ Lino

KPK Kembali Periksa Adik BW untuk Kasus RJ Lino
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro, Selasa (23/2). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu akan diperiksa lagi dalam kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Haryadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. “Yang bersangkutan  (Haryadi, red) diperiksa kembali untuk tersangka RJL,” kata Yuyuk  KPK Selasa (23/2).
         
Haryadi dikabarkan sudah hadir di KPK sekitar pukul 10.00. Sebelumnya, Haryadi yang juga menjadi direktur utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama pada 19 Februari 2016 dan 9 Februari 2016.
        
Selain itu, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan atas  memeriksa Dirut PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko. Sudah puluhan saksi diperiksa dalam kasus itu.

Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi QCC di Pelindo II pada 15 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk sebuah perusahaan Tiongkok, PT HDHM sebagai penyedia QCC.

Perbuatannya itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar. Sedangkan nilai pengadaan QCC sekitar Rp 100 miliar.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News