KPK Kembali Periksa Adik BW untuk Kasus RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro, Selasa (23/2). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu akan diperiksa lagi dalam kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Haryadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. “Yang bersangkutan (Haryadi, red) diperiksa kembali untuk tersangka RJL,” kata Yuyuk KPK Selasa (23/2).
Haryadi dikabarkan sudah hadir di KPK sekitar pukul 10.00. Sebelumnya, Haryadi yang juga menjadi direktur utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama pada 19 Februari 2016 dan 9 Februari 2016.
Selain itu, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan atas memeriksa Dirut PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko. Sudah puluhan saksi diperiksa dalam kasus itu.
Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus korupsi QCC di Pelindo II pada 15 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menunjuk sebuah perusahaan Tiongkok, PT HDHM sebagai penyedia QCC.
Perbuatannya itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar. Sedangkan nilai pengadaan QCC sekitar Rp 100 miliar.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi