KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
Rabu, 05 September 2012 – 11:21 WIB

KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, penyidik kembali memeriksa anak buah Hartati Murdaya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP).
“Iya, ada pemanggilan saksi untuk Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo,“ kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Totok sudah menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.00WIB tadi. Namun saat memasuki KPK 15 menit sebelumnya, Totok enggan berkomentar saat dicecar awak media.
Selain memeriksa Totok, penyidik KPK juga memanggil orang saksi lainnya Endarto Putrajaya yang bekerja sebagai Staf hukum Pt bank BCA dan Eli Nimrod Tampubolon asisten vice president compliance PT Bank Mandiri. “Mereka semua diperiksa sebagai saksi SHM,“ jelas Priharsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja