KPK Kembali Periksa Brigjen Didik terkait Kasus Simulator SIM
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Kamis (9/10). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat surat izin mengemudi di Korlantas Polri tahun 2011.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (9/10).
Didik sudah tiba sekitar pukul 09.46 WIB. Ia tampak mengenakan jaket hitam. Namun demikian Didik tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya.
Didik hanya membenarkan bahwa dia diperiksa sebagai tersangka. "Iya," ujarnya.
Pemeriksaan Didik kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Namun sampai saat ini, Didik belum juga ditahan oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2012 lalu.
Dalam proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 198 miliar, Didik menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya