KPK Kembali Periksa Bupati Buol

KPK Kembali Periksa Bupati Buol
KPK Kembali Periksa Bupati Buol
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar.

Hari ini, Bupati Buol, Amran Batalipu yang menjadi tersangka dalam kasus ini kembali diperiksa. "AB hari ini diperiksa sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Senin (6/8).

Bupati yang juga Ketua DPD Golkar Buol itu diketahui telah tiba di KPK pada pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan pakaian tahanan warna putih dan peci hitam dengan sulaman warna kuning, ia hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.

Untuk diketahui, KPK tekah memperpanjang masa penahanan Bupati Buol, Amran Batalipu selama 40 hari. "Benar (KPK memperpanjang tahanan AMB selama 40 hari)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Minggu (29/7).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News