KPK Kembali Periksa Direktur PT Anugerah Nusantara

KPK Kembali Periksa Direktur PT Anugerah Nusantara
KPK Kembali Periksa Direktur PT Anugerah Nusantara
Untuk diketahui, KPK juga sudah pernah dua kali memanggil Amin untuk saksi Neneng, namun dia mangkir. Bahkan KPK sempat menjemput paksa Amin dan menggeledah kantor PT Anugerah Nusantara untuk mencari bukti keterlibatan perusahaan itu dalam kasus PLTS.

Sementara itu sang tersangka yang kini masih buron KPK, belum diketahui dimana rimbanya, walaupun KPK mengaku sudah pernah mendeteksi keberadaan Neneng beberapa waktu lalu setelah berkoordinasi dengan interpol.

Neneng ditetapkan tersangka oleh KPK  awal Agustus 2011 lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2008.(fat/jpnn)

JAKARTA - Meski tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News