KPK Kembali Periksa Direktur PT Anugerah Nusantara
Kamis, 31 Mei 2012 – 12:51 WIB

KPK Kembali Periksa Direktur PT Anugerah Nusantara
Untuk diketahui, KPK juga sudah pernah dua kali memanggil Amin untuk saksi Neneng, namun dia mangkir. Bahkan KPK sempat menjemput paksa Amin dan menggeledah kantor PT Anugerah Nusantara untuk mencari bukti keterlibatan perusahaan itu dalam kasus PLTS.
Sementara itu sang tersangka yang kini masih buron KPK, belum diketahui dimana rimbanya, walaupun KPK mengaku sudah pernah mendeteksi keberadaan Neneng beberapa waktu lalu setelah berkoordinasi dengan interpol.
Neneng ditetapkan tersangka oleh KPK awal Agustus 2011 lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2008.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan