KPK Kembali Periksa Direktur PT Anugerah Nusantara
Kamis, 31 Mei 2012 – 12:51 WIB
Untuk diketahui, KPK juga sudah pernah dua kali memanggil Amin untuk saksi Neneng, namun dia mangkir. Bahkan KPK sempat menjemput paksa Amin dan menggeledah kantor PT Anugerah Nusantara untuk mencari bukti keterlibatan perusahaan itu dalam kasus PLTS.
Sementara itu sang tersangka yang kini masih buron KPK, belum diketahui dimana rimbanya, walaupun KPK mengaku sudah pernah mendeteksi keberadaan Neneng beberapa waktu lalu setelah berkoordinasi dengan interpol.
Neneng ditetapkan tersangka oleh KPK awal Agustus 2011 lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2008.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak