KPK Kembali Periksa Eks Bos PTDI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Budi Santoso dalam penyidikan dugaan korupsi di PTDI," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/5).
Sebelumnya, Budi telah diperiksa KPK pada Jumat (5/6). Usai diperiksa, Budi bahkan mengakui diperiksa sebagai tersangka.
"Iya tersangka saya," kata Budi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Namun, ia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya.
"Saya tidak tahu cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi.
Terkait penyidikan kasus di PTDI tersebut, KPK sampai saat ini belum juga mengumumkan para tersangkanya. Ketua KPK Firli Bahuri pun telah menjelaskan terkait hal tersebut.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang. Pasti kami sampaikan perkembangannya," kata Filri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (8/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada