KPK Kembali Periksa Eks Bos PTDI

KPK Kembali Periksa Eks Bos PTDI
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah ditemukan cukup bukti, kata dia, maka KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka terkait kasus PTDI tersebut kepada publik.

"Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan (KPK) menyepakati seperti itu," ungkap Firli. (ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News