KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Selasa, 19 Maret 2013 – 11:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman. Pada kasus yang sama, Fahd yang sudah menjadi terpidana dengan vonis 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (19/3).
Beberapa pihak sudah diperiksa KPK untuk tersangka Haris Surahman. Seperti bekas Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Selain itu, bekas Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku