KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Selasa, 19 Maret 2013 – 11:00 WIB

KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman. Pada kasus yang sama, Fahd yang sudah menjadi terpidana dengan vonis 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (19/3).
Beberapa pihak sudah diperiksa KPK untuk tersangka Haris Surahman. Seperti bekas Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Selain itu, bekas Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun