KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Selasa, 19 Maret 2013 – 11:00 WIB

KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Dalam kasus ini, Fahd sudah didakwa memberi suap kepada Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar untuk DPID di tiga daerah Pidie, Aceh Jaya dan Bener Meriah. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya