KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bandung
Jumat, 13 September 2013 – 11:12 WIB

KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bandung
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).
Ramlan akan digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/9).
Tak hanya Ramlan, KPK juga akan menggarap seorang Notaris Achmad Turyana dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sejauh ini KPK sudah menggarap sejumlah hakim baik itu dari PN maupun Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap