KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bandung
Jumat, 13 September 2013 – 11:12 WIB
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).
Ramlan akan digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/9).
Tak hanya Ramlan, KPK juga akan menggarap seorang Notaris Achmad Turyana dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sejauh ini KPK sudah menggarap sejumlah hakim baik itu dari PN maupun Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan