KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bandung
Jumat, 13 September 2013 – 11:12 WIB
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).
Ramlan akan digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/9).
Tak hanya Ramlan, KPK juga akan menggarap seorang Notaris Achmad Turyana dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sejauh ini KPK sudah menggarap sejumlah hakim baik itu dari PN maupun Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan