KPK Kembali Periksa Kaban
Jadi Saksi untuk Suami Hetty Koes Endang
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:50 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap Tanjung Api Api (TAA), di Sumatera Selatan. Pria yang juga menjabat ketua umum DPP PBB itu menjadi saksi tersangka Yusuf Emir Faishal, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, yang sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat.
Selain Yusuf Emir Faishal, skandal TAA juga menyeret anggota komisi IV DPR-RI lainnya, yaitu Sarjan Taher dan rekanan Direktur PT Chandra Indo Artha, Chandra Antonio Tan. MS Kaban datang ke lembaga superbody itu pukul 10.05 Wib, Senin (20/10), dengan menggunakan mobil dinasnya, sedan Toyota Camry bernomor polisi RI 25.
Baca Juga:
Tak banyak yang disampaikan kepada wartawan ketika dia ditanya. "Saya jadi saksi Yusuf Emir Faishal," terangnya lantas memperlihatkan selembar kertas panggilan KPK.(gus/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya