KPK Kembali Periksa Kaban
Jadi Saksi untuk Suami Hetty Koes Endang
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:50 WIB

KPK Kembali Periksa Kaban
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap Tanjung Api Api (TAA), di Sumatera Selatan. Pria yang juga menjabat ketua umum DPP PBB itu menjadi saksi tersangka Yusuf Emir Faishal, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, yang sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat.
Selain Yusuf Emir Faishal, skandal TAA juga menyeret anggota komisi IV DPR-RI lainnya, yaitu Sarjan Taher dan rekanan Direktur PT Chandra Indo Artha, Chandra Antonio Tan. MS Kaban datang ke lembaga superbody itu pukul 10.05 Wib, Senin (20/10), dengan menggunakan mobil dinasnya, sedan Toyota Camry bernomor polisi RI 25.
Baca Juga:
Tak banyak yang disampaikan kepada wartawan ketika dia ditanya. "Saya jadi saksi Yusuf Emir Faishal," terangnya lantas memperlihatkan selembar kertas panggilan KPK.(gus/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Korika dan Kemenkes Memanfaatkan AI dalam Pengendalian Penyakit Menular
- Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana: Itu Problem Mereka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Menjelang Lebaran, Kementerian ESDM & Pertamina Pastikan Pasokan Gas Aman
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan