KPK Kembali Periksa Kaban
Jadi Saksi untuk Suami Hetty Koes Endang
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:50 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap Tanjung Api Api (TAA), di Sumatera Selatan. Pria yang juga menjabat ketua umum DPP PBB itu menjadi saksi tersangka Yusuf Emir Faishal, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, yang sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat.
Selain Yusuf Emir Faishal, skandal TAA juga menyeret anggota komisi IV DPR-RI lainnya, yaitu Sarjan Taher dan rekanan Direktur PT Chandra Indo Artha, Chandra Antonio Tan. MS Kaban datang ke lembaga superbody itu pukul 10.05 Wib, Senin (20/10), dengan menggunakan mobil dinasnya, sedan Toyota Camry bernomor polisi RI 25.
Baca Juga:
Tak banyak yang disampaikan kepada wartawan ketika dia ditanya. "Saya jadi saksi Yusuf Emir Faishal," terangnya lantas memperlihatkan selembar kertas panggilan KPK.(gus/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi