KPK Kembali Periksa Lukman Abbas dan Taufan

KPK Kembali Periksa Lukman Abbas dan Taufan
KPK Kembali Periksa Lukman Abbas dan Taufan
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi apakah berkas Lukman Abbas dan Taufan Andoso sudah lengkap (P21) atau belu. Menurutnya pemeriksaan kali ini masih melengkapi berkas. "Masih melengkapi berkas, jadi belum penyerahan tahap dua," kata Johan.

Seperti diketahui kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan revisi Perda PON senilai Rp900 juta kepada anggota DPRD Riau, sudah menjerat 13 tersangka. Dimana 10 diantaranya anggota DPRD Riau. Untuk mengembangkan kasus ini, KPK masih menunggu perkembangan di fakta persidangan yang sedang berjalan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan revisi peraturan daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News