KPK Kembali Periksa Luthfi-Fathanah untuk Elisabeth
Rabu, 17 Juli 2013 – 11:13 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahetra, Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7).
Duet yang diduga menerima suap itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.
"LHI dan AF diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/7).
Luthfi dan Fathanah sudah berkali-kali digarap KPK dalam kasus ini. Baik sebagai saksi maupun tersangka. Keduanya, juga sudah mendekam di sel tahanan dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahetra, Luthfi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi