KPK Kembali Periksa Luthfi-Fathanah untuk Elisabeth
Rabu, 17 Juli 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahetra, Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7).
Duet yang diduga menerima suap itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.
"LHI dan AF diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/7).
Luthfi dan Fathanah sudah berkali-kali digarap KPK dalam kasus ini. Baik sebagai saksi maupun tersangka. Keduanya, juga sudah mendekam di sel tahanan dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahetra, Luthfi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK