KPK Kembali Periksa Luthfi-Fathanah untuk Elisabeth
Rabu, 17 Juli 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahetra, Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7).
Duet yang diduga menerima suap itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.
"LHI dan AF diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/7).
Luthfi dan Fathanah sudah berkali-kali digarap KPK dalam kasus ini. Baik sebagai saksi maupun tersangka. Keduanya, juga sudah mendekam di sel tahanan dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahetra, Luthfi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka