KPK Kembali Periksa Mantan GM Pelindo II Pontianak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kembali memanggil mantan General Manajer Pelindo II Amris Bahar.
Amris akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jost Lino sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (31/3).
Selain Amris, penyidik juga memanggil Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo II Mulyono untuk diperiksa sebagai saksi. "Dia juga diperiksa untuk RJL," tegas Yuyuk.
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil mantan GM Pelindo II Solihin untuk diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, pengadaan QCC salah satunya dipergunakan untuk Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta