KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
Senin, 01 Februari 2010 – 18:53 WIB
KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
JAKARTA - Setelah mengendap cukup lama sejak ditetapkan menjadi tersangka, hari ini mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau, Asral Rahman, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali berkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, sekaligus kasus dugaan korupsi Bupati Siak, Arwin AS yang statusnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Azmun telah di vonis bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman 11 tahun penjara. Terakhir, KPK juga telah menetapkan Bupati Siak, Arwin AS sebagai tersangka. "Semua kasus itu ada kaitannya. Karena itu pemeriksaan terhadap para tersangka terus kita lakukan secara berkelanjutan," tegas Johan.
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Kadishut Riau Asral Rahman. Pemeriksaannya tadi pagi. Tersangka diminta memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus di Pelalawan dan Siak," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Selain Asral, KPK juga telah menetapkan dua mantan Kadishut Riau lainnya yakni Burhanudin Husin dan Syuhada Tasman sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Yakni berkaitan dengan keluarnya Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman (IUPHHK/HT) di Pelalawan. Kasus ini melibatkan mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Dja’far.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mengendap cukup lama sejak ditetapkan menjadi tersangka, hari ini mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau, Asral
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis