KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
Senin, 01 Februari 2010 – 18:53 WIB
KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
Dalam eksempatan itu Johan membantah bila KPK dituding lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan para Kepala Daerah di Riau tersebut. "Tidak ada yang lamban, proses terus berjalan. Pemanggilan dan pengumpulan bukti-bukti terus kita lakukan. Kasus dugaan korupsi ini melibatkan banyak pihak yang harus dimintai keterangan dan itu butuh waktu," kata mantan wartawan majalah mingguan terbitan ibukota itu.
Baca Juga:
Johan menambahkan, masih belum ada rencana pemanggilan lanjutan maupun pemeriksaan terhada tersangka lainnya, namun untuk pengembangan penyidikan, penyidik KPK bisa memanggil tersangka kapan saja. "Sampai saat ini penyidik juga merasa belum perlu dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Soal kapan eksekusinya, kita lihat saja nanti tergantung dari pengembangan kasus,’’ kata Johan singkat. (yud/jpnn)
JAKARTA - Setelah mengendap cukup lama sejak ditetapkan menjadi tersangka, hari ini mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau, Asral
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan