KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenpora Terkait Hambalang
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora, Dedy Kusdinar. "Sejauh ini belum ada gelar perkara, pengembangan penyidikan kasus Hambalang karena pimpinan juga sedang keluar daerah," lanjut Johan.
"Kami berharap pemeriksaan Wafid Muharam hari ini, secara struktural di Kemenpora sebagai Sesmenpora, tentu sangat erat kaitannya dengan penggunaan anggaran, yang pasti pertanyaan tidak jauh dari hal-hal yang berkaitan dengan anggaran," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (11/10).
Sementara itu, kata Johan, saat ini belum ada indikasi ditetapkannya tersangka baru dalam kasus Hambalang. KPK juga masing menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam terkait kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban