KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenpora Terkait Hambalang

KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenpora Terkait Hambalang
KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenpora Terkait Hambalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora, Dedy Kusdinar.

"Kami berharap pemeriksaan Wafid Muharam hari ini, secara struktural di Kemenpora sebagai Sesmenpora, tentu sangat erat kaitannya dengan penggunaan anggaran, yang pasti pertanyaan tidak jauh dari hal-hal yang berkaitan dengan anggaran," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (11/10).

Sementara itu, kata Johan, saat ini belum ada indikasi ditetapkannya tersangka baru dalam kasus Hambalang. KPK juga masing menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat kasus tersebut.

"Sejauh ini belum ada gelar perkara, pengembangan penyidikan kasus Hambalang karena pimpinan juga sedang keluar daerah," lanjut Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam terkait kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News