KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenpora Terkait Hambalang
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora, Dedy Kusdinar. "Sejauh ini belum ada gelar perkara, pengembangan penyidikan kasus Hambalang karena pimpinan juga sedang keluar daerah," lanjut Johan.
"Kami berharap pemeriksaan Wafid Muharam hari ini, secara struktural di Kemenpora sebagai Sesmenpora, tentu sangat erat kaitannya dengan penggunaan anggaran, yang pasti pertanyaan tidak jauh dari hal-hal yang berkaitan dengan anggaran," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (11/10).
Sementara itu, kata Johan, saat ini belum ada indikasi ditetapkannya tersangka baru dalam kasus Hambalang. KPK juga masing menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam terkait kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar