KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
Senin, 11 Juni 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, dengan tersangka Miranda Swarai Gultom. Namun hari ini KPK kembali memeriksa Miranda sebagai tersangka.
Hanya saja Miranda yang memenuhi panggilan penyidik Senin (11/6) pukul 13.35 Wib tidak berkomentar soal pemeriksaan kali ini dan hanya menjawab wartawan yang menanyakan kabarnya. "Saya sehat," kata Miranda sambil tersenyum dan memasuki lobby KPK.
Baca Juga:
Pemeriksaan Miranda kali ini tidak terlihat dijadwal pemeriksaan KPK. Tapi Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa yang bersangkutan diperiksa kembali oleh penyidik KPK. "Iya, tapi saya tidak tahu materinya apa," kata Johan Budi SP.
Dalam kasus ini, Miranda diduga turut membantu terpidana suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menyebar 480 lembar cek di pemilihan DGS Bank Indonesia pada 8 Juni 2004 kepada sejumlah anggota DPR RI.
JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi