KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom

KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
KPK Kembali Periksa Miranda S Goeltom
Tuduhan ini sebenarnya sudah dibantah oleh Miranda saat bersaksi di persidangan Nunun walaupun dia mengakui pernah meminta bantuan istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Darajatun itu di pemilihan DGS Bank Indonesia. Tapi hanya meminta bantuan doa.

Penyidikan yang dilakukan KPK berkata lain, KPK menemukan keterlibatan Miranda dan menetapkannya sebagai tersangka pada 26 Januari lalu. Kemudian pada pemeriksaan pertama 1 Juni lalu, dia langsung ditahan di Rutan KPK.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kasus suap oknum pegawai pajak pekan lalu sempat meredupkan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News