KPK Kembali Periksa Orang Dekat Rusli Zainal
Selasa, 25 September 2012 – 11:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal, M Faisal Aswan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak.
Anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar yang lebih dulu telah dijadikan tersangka dalam kasus ini diperiksa untuk melengkapi berkas dua tersangka lainnya yang segera dilimpahkan, yakni mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin.
Baca Juga:
"M Faisal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka LA dan TAY," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).
M Faisal Aswan sendiri saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Sekedar mengingatkan, M Faisal yang dikenal dekat dengan Gubernur Riau ini ditangkap usai menerima uang suap Rp900 juta, sebagai uang lelah pembahasan revisi Perda.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal, M Faisal Aswan, sebagai saksi dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun