KPK Kembali Periksa Perwira Polri
Selasa, 25 September 2012 – 11:17 WIB

KPK Kembali Periksa Perwira Polri
JAKARTA - Untuk mendalami peran tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah perwira Polri.
Para perwira Polri yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo itu adalah Kombes Pol Drs Budi Setiyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo, dan seorang PNS Polri, Suyatim.
"Semuanya saksi untuk tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
JAKARTA - Untuk mendalami peran tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011,
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa