KPK Kembali Periksa Perwira Polri
Selasa, 25 September 2012 – 11:17 WIB
JAKARTA - Untuk mendalami peran tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah perwira Polri.
Para perwira Polri yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo itu adalah Kombes Pol Drs Budi Setiyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo, dan seorang PNS Polri, Suyatim.
"Semuanya saksi untuk tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
JAKARTA - Untuk mendalami peran tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011,
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad