KPK Kembali Periksa Petinggi Bareskrim untuk Komjen Budi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo, Selasa (3/2). Herry akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji untuk Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Selain Herry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang, Jawa Timur, Kompol Sumardji. Priharsa mengatakan keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk BG.
Pemanggilan hari ini merupakan yang ketiga bagi Herry, Ibnu, dan Sumardji. Herry sempat memberikan penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua. Saat itu, Herry mengaku tidak hadir karena sedang dinas.
Saat disinggung apakah ketiga saksi tersebut dapat dipanggil paksa apabila tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum mengetahuinya.
"Kita tunggu dulu. Itu tergantung penyidik," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken