KPK Kembali Periksa Petinggi Bareskrim untuk Komjen Budi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo, Selasa (3/2). Herry akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji untuk Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Selain Herry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang, Jawa Timur, Kompol Sumardji. Priharsa mengatakan keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk BG.
Pemanggilan hari ini merupakan yang ketiga bagi Herry, Ibnu, dan Sumardji. Herry sempat memberikan penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua. Saat itu, Herry mengaku tidak hadir karena sedang dinas.
Saat disinggung apakah ketiga saksi tersebut dapat dipanggil paksa apabila tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum mengetahuinya.
"Kita tunggu dulu. Itu tergantung penyidik," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi