KPK Kembali Periksa Petinggi Bareskrim untuk Komjen Budi

KPK Kembali Periksa Petinggi Bareskrim untuk Komjen Budi
Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo, Selasa (3/2). Herry akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji untuk Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

"‎Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (3/2).

‎Selain Herry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang, Jawa Timur, Kompol Sumardji. Priharsa mengatakan keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk BG.

Pemanggilan hari ini merupakan yang ketiga bagi Herry, Ibnu, dan Sumardji. Herry sempat memberikan penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua. Saat itu, Herry mengaku tidak hadir karena sedang dinas.

Saat disinggung apakah ketiga saksi tersebut dapat dipanggil paksa apabila tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum mengetahuinya.

"Kita tunggu dulu. Itu tergantung penyidik," tandasnya.‎(gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News