KPK Kembali Periksa Rekanan Kemenkes
Jumat, 19 Februari 2010 – 10:33 WIB
KPK Kembali Periksa Rekanan Kemenkes
Sebelumnya, KPK sudah menahan lima orang tersangka terkait kasus ini, termasuk mantan Menkes Achmad Sujudi, serta rekanan yang juga Direktur Utama Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto. Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. (gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2) pagi, kembali memeriksa Budiarto Maliang, mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading and
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional