KPK Kembali Periksa Rekanan Kemenkes
Jumat, 19 Februari 2010 – 10:33 WIB
Sebelumnya, KPK sudah menahan lima orang tersangka terkait kasus ini, termasuk mantan Menkes Achmad Sujudi, serta rekanan yang juga Direktur Utama Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto. Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. (gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2) pagi, kembali memeriksa Budiarto Maliang, mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading and
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional