KPK Kembali Periksa Saksi, Zola Belum Cerita Soal Rekanan
Minggu, 29 April 2018 – 03:30 WIB
Mereka yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saipudin; mantan Plt Kadis PUPR, Arpan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriono.
Setelah itu dilakukan penggeledahan kantor DPRD Provinsi Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Rumah dinas Gubernur Jambi. Bahkan, Villa milik keluarga Zumi Zola di Tanjab Timur.
Pada akhirnya, penyidik menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi. Kini Zumi tengah ditahan di rutan KPK. (pds)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gubernur Jambi Zumi Zola. KPK juga baru menandatangani perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Anggota DPRD Jambi Ini Dijebloskan ke Rutan KPK
- Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Dalami Orang Kepercayaan Politik Zumi Zola, KPK Periksa Bupati Romi
- KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola dan Seorang Mahasiswa
- KPK Tahan Orang Kepercayaan Zumi Zola, Begini Aksinya