KPK Kembali Periksa Saksi, Zola Belum Cerita Soal Rekanan
Minggu, 29 April 2018 – 03:30 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Mereka yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saipudin; mantan Plt Kadis PUPR, Arpan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriono.
Setelah itu dilakukan penggeledahan kantor DPRD Provinsi Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Rumah dinas Gubernur Jambi. Bahkan, Villa milik keluarga Zumi Zola di Tanjab Timur.
Pada akhirnya, penyidik menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi. Kini Zumi tengah ditahan di rutan KPK. (pds)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gubernur Jambi Zumi Zola. KPK juga baru menandatangani perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Kabar Bahagia, Zumi Zola dan Putri Zulhas Resmi Menikah di Madinah
- Menikah Bulan Ini dengan Putri Zulhas, Zumi Zola Ungkap Kedekatan Anak dengan Calon Istri
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Bakal Nikahi Putri Zulkifli Hasan Bulan Ini, Zumi Zola Ungkap Respons Sang Ibunda