KPK Kembali Periksa Seskemenpora dan Sekjen DPR
Senin, 09 Juli 2012 – 10:18 WIB

KPK Kembali Periksa Seskemenpora dan Sekjen DPR
Pemeriksaan Seskemenpora maupun Sekjen DPR ini diduga berkaitan dengan adanya aliran dana ke DPR RI sebesar Rp9 miliar untuk memuluskan pencairan bantuan APBN senilai Rp100 untuk pelaksanaan PON di Riau.
Baca Juga:
Sebelum Manager Operasional proyek pembangunan main Stadium PON XVIII Riau, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya mengungkapkan dana sebesar Rp9 miliar lebih pernah dicairkan ke DPR RI agar APBN untuk pembangunan venue-venue PON bisa dicairkan.
"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi dalam sidang dugaan suap kepada DPRD Riau terkait revisi Perda 5/2008 tentang main stadium dan Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, Kamis (5/7) pekan lalu dengan terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) RI, Yuli Mumpuni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus