KPK Kembali Periksa Seskemenpora dan Sekjen DPR
Senin, 09 Juli 2012 – 10:18 WIB
Pemeriksaan Seskemenpora maupun Sekjen DPR ini diduga berkaitan dengan adanya aliran dana ke DPR RI sebesar Rp9 miliar untuk memuluskan pencairan bantuan APBN senilai Rp100 untuk pelaksanaan PON di Riau.
Baca Juga:
Sebelum Manager Operasional proyek pembangunan main Stadium PON XVIII Riau, Diki Aldianto dari PT Adhi Karya mengungkapkan dana sebesar Rp9 miliar lebih pernah dicairkan ke DPR RI agar APBN untuk pembangunan venue-venue PON bisa dicairkan.
"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi dalam sidang dugaan suap kepada DPRD Riau terkait revisi Perda 5/2008 tentang main stadium dan Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, Kamis (5/7) pekan lalu dengan terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) RI, Yuli Mumpuni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan