KPK Kembali Periksa Syaiful Mujani
Senin, 03 September 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA - Saiful Mujani, pemilik konsultan Saiful Mujani Research & Consult (SMRC) , mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu. Saiful menegaskan bahwa dirinyaa hanya melakukan survei tentang persepsi masyarakat. Saiful menerangkan yang memintanya untuk melakukan survei adalah Totok Lestiyo yang menjadi Direktur di perusahaan Hartati yakni PT Hardaya Inti Plantation. "Yang minta Pak Totok Lestiyo bukan Pak Amran (Bupati Buol). Dia lah yang kontrak dengan saya, yang datang ke kantor, dan yang membayar surveinya," kata Saiful.
"Saya tidak terlalu mengetahui (Kasus Buol). Selama ini ada yang menggunakan jasa pekerjaan saya untuk melakukan survei di Kabupaten Buol. Hasil survei standar bagaimana persepsi masyarakat terhadap berbagai konflik," kata Saiful kantor di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/9).
Baca Juga:
Saiful datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka Siti Hartati Murdaya, dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol.
Baca Juga:
JAKARTA - Saiful Mujani, pemilik konsultan Saiful Mujani Research & Consult (SMRC) , mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap penerbitan hak
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan