KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri

KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali memeriksa tiga perwira Polri yang menjadi panitia pengadaan proyek senilai Rp196,8 miliar itu.

Ketiga periwira yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK itu yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Buhddaya, Kompol Endah Purwaningih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kaitan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator R4 dan R2 di Korlantas Mabes Polri," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (05/09).

Sebelumnya ketiga periwa ini juga sudah diperiksa, termasuk AKBP Wandi Rustiwan. Mereka merupakan anggota panitia lelang proyek pengadaan simulator SIM yang menjerat tersangka Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News