KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
Rabu, 05 September 2012 – 14:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali memeriksa tiga perwira Polri yang menjadi panitia pengadaan proyek senilai Rp196,8 miliar itu. Sebelumnya ketiga periwa ini juga sudah diperiksa, termasuk AKBP Wandi Rustiwan. Mereka merupakan anggota panitia lelang proyek pengadaan simulator SIM yang menjerat tersangka Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo.
Ketiga periwira yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK itu yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Buhddaya, Kompol Endah Purwaningih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kaitan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator R4 dan R2 di Korlantas Mabes Polri," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (05/09).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani