KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
Rabu, 05 September 2012 – 14:36 WIB

KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
Dalam kasus ini, Jenderal bintang dua Djoko Susilo, diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti