KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri

KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
KPK Kembali Periksa Tiga Perwira Polri
Dalam kasus ini, Jenderal bintang dua Djoko Susilo, diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan Driver Simulator SIM Korlantas Polri dengan kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News