KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengusaha Kebumen
jpnn.com - JAKARTA - Masa penahanan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Hartoyo kembali diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, itu diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, perpanjangan penahanan Hartoyo terhitung mulai 10 November hingga 19 Desember 2016.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan kepada HTY selama 40 hari," ujar Yuyuk, Selasa (8/11).
Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan.
Hartoyo diduga menyuap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo.
Suap diberikan terkait pemulusan proyek pengadaan buku, dan alat peraga senilai Rp 4,8 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Masa penahanan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Hartoyo kembali diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran