KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Banten
![KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah mobil anggota DPRD Banten, Kamis (13/2). Salah satunya berasal dari Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Demokrat, Aeng Haerudin.
Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
"Mobil yang disita itu dua Toyota Vellfire, satu Mitsubishi Pajero, dan satu BMW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Johan menambahkan, KPK juga menyita dua mobil lain yang diambil dari pihak PT Bali Pasific Pragama (BPP). "Kemudian satu Pajero dari karyawan BPP bernama Anton dan satu Suzuki APV disita dari kantor BPP," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Honda CRV yang diduga diberikan Wawan kepada anggota DPRD Banten Media Warman dan Soni Indrajaya. Bukan hanya kepada keduanya, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota dewan di Banten.
Pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten itu diduga untuk mengamankan proyek-proyek Wawan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah mobil anggota DPRD Banten, Kamis (13/2). Salah satunya berasal dari Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa