KPK Kembalikan Brigjen Endar, Jenderal Sigit Bereaksi, Langsung Kirim Surat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pengembalian Brigjen Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jenderal Sigit pun langsung mengirim surat kepada pimpinan lembaga antirasuah yang berisi jawaban pengembalian Brigjen Endar.
Surat tersebut bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 3 April 2023.
Dalam surat tersebut, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan (KPK) terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," sebagaimana isi surat Kapolri.
Kapolri dalam suratnya menyebut penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," lanjut isi surat itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada KPK merespons pengembalian Brigjen Endar Priantoro.
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken