KPK Kembalikan Brigjen Endar, Jenderal Sigit Bereaksi, Langsung Kirim Surat

KPK Kembalikan Brigjen Endar, Jenderal Sigit Bereaksi, Langsung Kirim Surat
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dok Humas Polri.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," lanjut surat Kapolri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan surat dari Kapolri itu memang benar adanya.

Dia surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi yang baru menjabat sebagai juru bicara Polri itu. (cuy/jpnn)


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada KPK merespons pengembalian Brigjen Endar Priantoro.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News