KPK Kembalikan Brigjen Endar, Jenderal Sigit Bereaksi, Langsung Kirim Surat
Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," lanjut surat Kapolri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan surat dari Kapolri itu memang benar adanya.
Dia surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi yang baru menjabat sebagai juru bicara Polri itu. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada KPK merespons pengembalian Brigjen Endar Priantoro.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih