KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar

KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar
KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar
Selain mendesak pengembalian dana, komisi meminta pembenahan ketentuan pengadaan barang dan jasa di KKKS. Implementasi kewajiban mengutamakan produk dalam negeri, penataan rekening, serta mengupayakan pemasukan negara dari KKKS sektor investment credit dan personel income tax. Komisi juga meminta kepada Departemen ESDM untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan.

Soal itu, sebelumnya KPK meminta BP Migas mengembalikan USD 56 juta ke kas negara. Uang tersebut berasal dari KKKS minyak dan gas bumi. Komisi juga menemukan adanya aset BP Migas yang menyusut. Dari nilai aset Rp 225 triliun, kini tinggal Rp 25 triliun. (git)

JAKARTA - Selama sebulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan dana Rp 150 miliar ke rekening bersama yang dikelola BP Migas dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News