KPK Kembalikan Direktur Penyidikan Ke Mabes Polri
Senin, 05 Maret 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Direktur Penyidikan KPK, Yurod Saleh ke Mabes Polri. Diduga, pengembalian perwira polisi berpangkat Brigjen itu terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengakui tentang dikembalikannya Yurod ke Mabes Polri. "Rencananya bukan cuma Pak Yurod. Ada beberapa penyidik lainnya," ucap Johan di KPK, Senin (5/3).
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan wartawan di KPK, ada beberapa versi yang menjadi sebab Yurod dikembalikan ke Mabes Polri. Pertama terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Yurod disebut tidak kompak dengan pimpinan KPK yang ingin kerja cepat.
Sedangkan versi lain yang berkembang menyebut pengembalian Yurod tak jauh dari kasus M Nazaruddin. Yurod disebut-sebut dekat dengan kubu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Versi lain juga menyebutkan bahwa Yurod ditarik oleh Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Direktur Penyidikan KPK, Yurod Saleh ke Mabes Polri. Diduga, pengembalian perwira polisi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital