KPK Kembalikan Direktur Penyidikan Ke Mabes Polri
Senin, 05 Maret 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Direktur Penyidikan KPK, Yurod Saleh ke Mabes Polri. Diduga, pengembalian perwira polisi berpangkat Brigjen itu terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengakui tentang dikembalikannya Yurod ke Mabes Polri. "Rencananya bukan cuma Pak Yurod. Ada beberapa penyidik lainnya," ucap Johan di KPK, Senin (5/3).
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan wartawan di KPK, ada beberapa versi yang menjadi sebab Yurod dikembalikan ke Mabes Polri. Pertama terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Yurod disebut tidak kompak dengan pimpinan KPK yang ingin kerja cepat.
Sedangkan versi lain yang berkembang menyebut pengembalian Yurod tak jauh dari kasus M Nazaruddin. Yurod disebut-sebut dekat dengan kubu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Versi lain juga menyebutkan bahwa Yurod ditarik oleh Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Direktur Penyidikan KPK, Yurod Saleh ke Mabes Polri. Diduga, pengembalian perwira polisi
BERITA TERKAIT
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia