KPK Kembalikan Dua Penyidik Senior ke Polri
Jumat, 02 November 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah pengembalian dua penyidik senior ke institusi kepolisian, yaitu AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elisben Purba. Kedua penyidik itu telah mengabdi di KPK selama 8 tahun dan membutuhkan penyegaran kembali.
"Diusulkan melalui surat dari pimpinan KPK, untuk dilakukan semacam penyegaran atau pergantian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal, Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (2/11).
Menurut Boy, jika KPK membutuhkan pengganti dua penyidik yang akan dikembalikan maka Polri siap menyediakannya sesuai kebutuhan. Namun menurutnya, belum ada permintaan KPK untuk mengganti dua penyidik yang dikembalikan itu.
"Ini Mabes Polri belum menarik tapi diusulkan oleh KPK, tentu nanti berapapun kebutuhan penyidik yang dibutuhkan KPK, Mabes Polri akan memenuhinya semuanya tergantung daripada kondisi di KPK sendiri," pungkas Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah pengembalian dua penyidik senior ke institusi kepolisian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini