KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara

KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara
KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara

Berkaitan dengan kepegawaian sepanjang 2013, Abraham menjelaskan, terdapat tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan kepegawaian KPK. "Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses persidangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) di internal KPK," ujarnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan capaian dan kinerja KPK sepanjang tahun 2013. Hal ini sebagai wujud pertanggungjawaban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News