KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara
Senin, 30 Desember 2013 – 18:17 WIB

KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara
Berkaitan dengan kepegawaian sepanjang 2013, Abraham menjelaskan, terdapat tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan kepegawaian KPK. "Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses persidangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) di internal KPK," ujarnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan capaian dan kinerja KPK sepanjang tahun 2013. Hal ini sebagai wujud pertanggungjawaban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati