KPK Kembangkan Kasus Suap DPRD Semarang
Jumat, 21 September 2012 – 17:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap anggota DPRD Semarang terkait APBD tahun 2011, dengan membuka penyelidikan baru. Selain itu penyelidik KPK juga telah meminta keterangan seorang PNS Kota Semarang, Bambang Haryono 5 September lalu. Usai diperiksa, Bambang mengakui bahwa dia diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan suap kepada pejabat pemprov jawa tengah.(Fat/jpnn)
Hanya saja Juru Bicara KPK, Johan Budi SP belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai penyelidikan tersebut. Karena sejumlah pihak masih dimintai keterangan, seperti Wali Kota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro yang sudah divonis dalam kasus suap anggota DPRD Semarang ini.
"Minggu lalu juga ada Sekertaris Daerah Propinsi Jawa Tengah," kata Johan di gedung KPK, Jumat (21/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap anggota DPRD Semarang terkait APBD tahun 2011, dengan membuka penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru