KPK Kepada Edy Rahmayadi: Pak, Jangan Sampai Hattrick
jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
"Pak, jangan sampai hattrick," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2).
Alexander berharap peristiwa hukum yang menimpa Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho dapat dijadikan pelajaran.
Dia menegaskan bahwa KPK pun siap mengawal hal tersebut.
Oleh karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi ini senang karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencanangkan zona integritas.
“Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu, tetapi masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik agar berintegritas juga," jelas Alex.
Lebih lanjut dia mengatakan WBK dan WBBM tidak akan terwujud apabila tak ada komitmen dari pimpinan.
Menurutnya, menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tak bisa komitmen bersama, yakni seluruh jajaran Pemprov Sumut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya