KPK Kepada Edy Rahmayadi: Pak, Jangan Sampai Hattrick

jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
"Pak, jangan sampai hattrick," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2).
Alexander berharap peristiwa hukum yang menimpa Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho dapat dijadikan pelajaran.
Dia menegaskan bahwa KPK pun siap mengawal hal tersebut.
Oleh karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi ini senang karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencanangkan zona integritas.
“Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu, tetapi masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik agar berintegritas juga," jelas Alex.
Lebih lanjut dia mengatakan WBK dan WBBM tidak akan terwujud apabila tak ada komitmen dari pimpinan.
Menurutnya, menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tak bisa komitmen bersama, yakni seluruh jajaran Pemprov Sumut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar tidak meniru dua pendahulunya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, yang tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- Memang, Sulit Percaya Begitu Saja pada Danantara