KPK: Keris Djoko tak Perlu Disita
Rabu, 17 Juli 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik tak perlu menyita keris pusaka milik terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. "Saya bilang ke penyidik silahkan saja kalau mau menyita. Tapi akhirnya tidak jadi diambil," ujar Indra saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
“Keris termasuk barang yang tidak disita,” ujar Johan, Rabu (17/7). Dijelaskan Johan pula bahwa keris dianggap bukan aset yang harus disita.
Baca Juga:
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) kemarin, saksi Indrajaya Februardi menyatakan sudah pernah memersilahkan penyidik untuk menyita keris Djoko yang dipercayakan kepadanya untuk dirawat. Namun, hal itu urung dilakukan penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik tak perlu menyita keris pusaka
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim