KPK: Keris Djoko tak Perlu Disita
Rabu, 17 Juli 2013 – 13:06 WIB

KPK: Keris Djoko tak Perlu Disita
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik tak perlu menyita keris pusaka milik terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. "Saya bilang ke penyidik silahkan saja kalau mau menyita. Tapi akhirnya tidak jadi diambil," ujar Indra saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
“Keris termasuk barang yang tidak disita,” ujar Johan, Rabu (17/7). Dijelaskan Johan pula bahwa keris dianggap bukan aset yang harus disita.
Baca Juga:
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) kemarin, saksi Indrajaya Februardi menyatakan sudah pernah memersilahkan penyidik untuk menyita keris Djoko yang dipercayakan kepadanya untuk dirawat. Namun, hal itu urung dilakukan penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik tak perlu menyita keris pusaka
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal