KPK: Keris Djoko tak Perlu Disita
Rabu, 17 Juli 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik tak perlu menyita keris pusaka milik terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. "Saya bilang ke penyidik silahkan saja kalau mau menyita. Tapi akhirnya tidak jadi diambil," ujar Indra saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
“Keris termasuk barang yang tidak disita,” ujar Johan, Rabu (17/7). Dijelaskan Johan pula bahwa keris dianggap bukan aset yang harus disita.
Baca Juga:
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) kemarin, saksi Indrajaya Februardi menyatakan sudah pernah memersilahkan penyidik untuk menyita keris Djoko yang dipercayakan kepadanya untuk dirawat. Namun, hal itu urung dilakukan penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyidik tak perlu menyita keris pusaka
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada