KPK Kesampingkan Kasus Kampanye dengan Fasilitas Negara
Pilih Prioritaskan Penyelewengan Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kampanye tidak dibolehkan. Meski demikian, KPK tidak terlalu fokus kepada hal itu.
Pandu mengatakan, KPK lebih fokus kepada bantuan sosial (bansos) agar tidak disalahgunakan. "Itu tentu saja sebenarnya mungkin mereka juga tahu itu tidak dibenarkan menurut aturan yang ada. KPK lebih melihat pada yang hasil kajian kami jelas terkait bansos. Kita masuk ke situ," katanya di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Hal itu disampaikan Pandu menanggapi kabar tentang penggunaan fasilitas negara oleh Presiden Susolo Bambang Yudhoyono (SBY) terbang untuk melakukan kampanye Partai Demokrat di Lampung. Pihak Istana tidak membantah bahwa perjalanan SBY itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP PD dibiayai negara. Bahkan, selama berkampanye, SBY didampingi beberapa menteri nonpartai.
Namun, kata Pandu, soal penggunaan fasilitas negara dalam kampanye bukan prioritas KPK. "Kalau soal penggunaan fasilitas mungkin itu tidak terlalu signifikan," ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK tidak mengurusi soal penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Alasannya, hal itu menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dalam pelaksaan pemilu itu ada KPU dan Bawaslu mereka yg mengawasi itu. Konteksnya di situ," tandas Johan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kampanye tidak dibolehkan. Meski demikian, KPK tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama