KPK Kesulitan Periksa Istri Mantan Wakapolri
Selasa, 18 Mei 2010 – 18:38 WIB
JAKARTA - Empat terdakwa penerima travel cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia telah divonis bersalah, kemarin (17/5). Namun pemberinya, yaitu Nunun Nurbaeti, masih belum terjangkau proses hukum. Namun demikian Haryono juga menegaskan, kasus dugaan suap tersebut masih jauh dari selesai. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan perkara suap DGS BI tersebut merupakan informasi pentinguntuk peyidik KPK agar jalan terus melakukan penyidikan.
Nunun yang disebut terkena penyakit lupa yang parah, belum pernah sekalipun dihadirkan di persidangan hingga vionis dijatuhkan. Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan, upaya untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti yang namanya kerap disebut dalam persidangan atas Dhudie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu itu, bukanlah perkara mudah.
Baca Juga:
Haryono mengatakan, KPK masih akan mengkaji dulu persoalan itu sekaligus mencari secara pasti keberadaannya yang sempat disebut-sebut berada di Singapura. “Pertama kita ingin mengkaji dulu, kemudian tentunya pengadilan kemarin meminta untuk dihadirkan segala macam. Kalau umpamanya kita sudah tau persis berada di mana dan memungkinkan, bisa-bisa saja. Tapi sampai sekarang kita tak tahu persis berada dimana. Dan itu kan di negara lain tentu prosesnya tidak semudah di Indonesia. Di sana agak beda dengan kita,” ujar Haryono ketika ditemui usai menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Peserta Pilkada 2010, di JIE Expo Kemayoran Jakarta (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Empat terdakwa penerima travel cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia telah divonis bersalah, kemarin (17/5).
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi