KPK Khawatir Nazar Kabur Lagi
Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin yang meminta agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Depok. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pimpinan KPK masih melakukan kajian pada alasan yang dibuat Nazar atas permintaannya itu. "Belum ada keputusan, pemindahan rutan masih dirapatkan pimpinan," ujar Johan.
Lebih lanjut dia mengatakan keputusan menolak atau menerima permintaan tersebut tidak mudah. "Pimpinan sementara melihat alasan yang digunakan MN sesuai kenyataan atau tidak," tukasnya.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pun mengatakan, KPK masih melakukan survey pada beberapa rutan soal keamanannya.
"Kita sedang survey keamanannya. Karena dia ini pernah buron lho. Mungkin kan dia lari lagi," kata Bibit di gedung KPK, Rabu (24/).
JAKARTA- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad