KPK Khawatir Nazar Kabur Lagi
Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin yang meminta agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Depok. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pimpinan KPK masih melakukan kajian pada alasan yang dibuat Nazar atas permintaannya itu. "Belum ada keputusan, pemindahan rutan masih dirapatkan pimpinan," ujar Johan.
Lebih lanjut dia mengatakan keputusan menolak atau menerima permintaan tersebut tidak mudah. "Pimpinan sementara melihat alasan yang digunakan MN sesuai kenyataan atau tidak," tukasnya.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pun mengatakan, KPK masih melakukan survey pada beberapa rutan soal keamanannya.
"Kita sedang survey keamanannya. Karena dia ini pernah buron lho. Mungkin kan dia lari lagi," kata Bibit di gedung KPK, Rabu (24/).
JAKARTA- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang,
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang