KPK Khawatirkan Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah menggelontorkan dana desa membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mencermatinya. Komisi antirasuah itu merasa perlu melakukan kajian karena akan banyak uang negara digelontorkan ke desa.
Demi antisipasi penyimpangan dana desa, KPK mengundang Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Jumat (12/6) untuk berdiskusi. Menurut Mardiasmo, dalam diskusi itu mengemuka tentang perlunya kajian dalam pengelolaan dana desa.
Mardiasmo mengungkapkan, Kementerian Keuangan juga akan melakukan kajian dalam pengelolaan dana desa. "Tentang sistem bagaimana memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa," katanya.
Mardiasmo menambahkan, kajian tentang pengelolaan dana desa merupakan bagian dari program pencegahan KPK. Karenanya, KPK dalam diskusi itu juga mengundang lembaga pemerintah lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemenkeu dan Kemendagri.
Menurut Mardiasmo, Kemenkeu perlu berhati-hati dalam mengucurkan dana desa. “Karena dana desa harus digunakan dengan baik dan jelas," ujar mantan kepala BPKP itu.(jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menggelontorkan dana desa membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mencermatinya. Komisi antirasuah itu merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad