KPK Kian Rajin Didesak agar Usut Century
SBY Minta Pendapat Kapolri dan Jaksa Agung
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:09 WIB
Sahut-sahutan peserta aksi terus terdengar kencang. Gelombang aksi mahasiswa yang lebih dulu datang ke KPK dan mendesak masuk ke lobi KPK yaitu dari Gampar. Mereka membakar foto-foto sejumlah pejabat yang diduga terlibat bailout Century, seperti gambar Wapres Boediono dan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga:
"Mahasiswa akan mengawal kasus ini hingga KPK benar-benar mengusutnya. Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar bila desakan ini tak digubris KPK. Kami pun minta Ketua KPK Tumpak Hatarongan membuktikan bahwa KPK tidak diintervensi oleh pemerintah,” beber Koordinator Lapangan Gampar, Desta.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di gedung utama Setneg, Jumat, mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta para menteri dan pejabat tinggi di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, khususnya para menteri yang berada dibawah komando Menko Polhukam melakukan penelaahan terhadap surat dari Ketua DPR-RI Marzuki Alie, terkait rekomendasi kasus Bank Century.
Presiden SBY akan meminta pendapat para menteri dan pejabat tinggi pada Senin (22/3) mendatang, seperti Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi (memasuki masa purnabakti).
JAKARTA - Dua gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak lembaga yang dipimpin Tumpak Hatarongan Panggabean
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha