KPK Kini Gunakan Rutan Milik TNI

KPK Kini Gunakan Rutan Milik TNI
KPK Kini Gunakan Rutan Milik TNI
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggunakan rumah tahanan Guntur, milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Serah terima untuk penggunakaan rutan itu dilakukan Jumat (9/11).

Penggunaan rutan Guntur ini hanya berlaku sementara, karena kurang memadainya jumlah kamar tahanan yang ada di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

"Telah dilakukan serah terima penggunaan rutan KPK. Dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Dedi Siswanto kepada Kepala Biro Umum KPK, Darjoto," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.

Menurut Priharsa, sebelum dimanfaatkan, rutan TNI itu telah direnovasi. Sejumlah perbaikan rutan tersebut menelan biaya sekitar Rp14 juta. Menurut Priharsa, Rutan itu diberi nama Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Dalam ruang tahanan terdapat fasilitas, kipas angin dan toilet.

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggunakan rumah tahanan Guntur, milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News