KPK Kini Gunakan Rutan Milik TNI
Sabtu, 10 November 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggunakan rumah tahanan Guntur, milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Serah terima untuk penggunakaan rutan itu dilakukan Jumat (9/11). Menurut Priharsa, sebelum dimanfaatkan, rutan TNI itu telah direnovasi. Sejumlah perbaikan rutan tersebut menelan biaya sekitar Rp14 juta. Menurut Priharsa, Rutan itu diberi nama Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Dalam ruang tahanan terdapat fasilitas, kipas angin dan toilet.
Penggunaan rutan Guntur ini hanya berlaku sementara, karena kurang memadainya jumlah kamar tahanan yang ada di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Baca Juga:
"Telah dilakukan serah terima penggunaan rutan KPK. Dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Dedi Siswanto kepada Kepala Biro Umum KPK, Darjoto," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggunakan rumah tahanan Guntur, milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa