KPK Kini Gunakan Rutan Milik TNI
Sabtu, 10 November 2012 – 14:31 WIB
"Saat ini terdiri dari dua ruang tahanan yang masing-masing dapat diisi oleh maksimal tiga orang dengan kasur tingkat," kata Priharsa.
KPK akan menggunakan rutan ini sampai memiliki rutan sendiri pada desain Gedung KPK yang baru. Rutan baru termasuk dalam prioritas KPK selama ini. Karena kekurangan rutan, KPK memanfaatkan nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI, untuk proses peminjaman rutan.
Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.
KPK memilih rutan TNI karena masih banyak sel yang kosong di rutan itu. Masalah pengamanan rutan TNI, ada di bawah kewenangan KPK. Sejumlah petugas kemanan dari KPK akan ditempatkan di sana. Kepala rutan akan dipilih dari KPK. Pengamanan juga melibatkan aparat TNI di sana. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggunakan rumah tahanan Guntur, milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina